blazer korea murah

Mau Bangun Rumah? Ketahui Hal Ini



Memiliki rumah sendiri menjadi idaman semua orang. Namun tidak semua dari pembeli rumah memiliki latar belakang teknik sipil yang mengetahui perencananan dan pembangunan yang benar dari sebuah rumah. Alhasil rumah yang dibangun terlihat cantik namun banyak kekurangan disana sini.


Menurut Slamet Sudibyo, salah seorang konsultan pembangunan, sebenarnya ada hal minimal yang harus diketahui calon pemilik rumah. Menurutnya tidak terlalu sulit karena pengetahuan ini sebenarnya sudah ada dalam peraturan wajib pembangunan sebuah rumah. Hal apa sajakah itu?


1. Pasir yang dijadikan campuran harus bersih. Jika pasir berwarna keruh maka kemungkinan besar pasir tersebut bercampur dengan lumpur. Kalau dipaksa maka daya rekat akan berkurang.


2. Usia cor beton sebaiknya 28 hari atau empat minggu. Hal ini berkaitan dengan tingkat kekerasan hasilnya nanti.


3. Pemasangan batu bata seharusnya satu meter dalam satu hari. Hal ini berkaitan dengan kekuatan plester batu bata sendiri. Karena jika dalam satu hari lebih dari satu meter maka akan semakin lentur dan kurang kuat.


4. Sebaiknya campuran untuk semen dibuat dahulu sampelnya. Karena dari sini bisa diketahui takaran perbandingan yang digunakan. Sebagai informasi tambahan, untuk campuran ruang biasa dengan campuran untuk kamar mandi berbeda. Hal ini berkaitan dengan dinding yang tidak mudah berlumut.


5. Batu yang digunakan untuk pondasi adalah batu pecah, bukan batu utuh atau dalam bahasa jawa sering disebut batu glundungan. Hal ini berkaitan dengan kekuatan pondasi.


Keterbatasan waktu yang membuat terbatasnya informasi yang penulis dapatkan. Namun di akhir pertemuan, bapak lima orang anak ini menyampaikan bahwa aliran air harus diperhatikan karena aliran air hujan yang tidak lancar akan mengurangi ketahanan bangunan. Selain bagi anda yang memiliki keterbatasan pengawasan saat pembangunan rumah, disarankan untuk memiliki pengawas sendiri diluar dari pihak kontraktor.



Narasumber: Slamet Sudibyo, BE. Pensiunan Kimpraswil Pemerintah Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.



sumber : http://teknologi.kompasiana.com/terapan/2013/10/28/mau-bangun-rumahketahui-hal-ini-605553.html

Mau Bangun Rumah? Ketahui Hal Ini | Unknown | 5

0 komentar:

Posting Komentar