”Sejak lama saya kagum dengan integritas Pak Mahfud MD. Kini kekaguman itu bertambah-tambah lagi. Terutama sejak ditangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Kita jadi tahu MK itu ternyata lembaga yang sangat basah. Bahkan basah oleh oli: calo, dagang perkara, dan sogok-menyogok. Bukan hanya oleh yang kalah pilkada. Bahkan juga oleh yang sudah menang pilkad a sekalipun.
MK bisa disebut kolam oli karena pihak-pihak yang bersaing dalam pilkada semuanya ingin menang. Bukan hanya gengsi. Juga karena sudah telanjur habis-habisan.
Dari kenyataan itu kita juga jadi tahu betapa berat tekanan yang dialami Pak Mahfud selama menjadi ketua MK dulu. Terutama dalam menjaga integritasnya di tengah-tengah kolam oli seperti itu …”
Itulah penggalan tulisan Manufacturing Hope 98 Menteri BUMN Dahlan Iskan berjudul Mereka yang Tidak Basah di Kolam Oli. Tulisan ini terbit di Jawa Pos group pada Senin, 14 Oktober 2013.
Kekaguman makin bertambah terhadap Mahfud MD itu pula yang saya rasakan. Begitu Akil Mochtar tertangkap tangan KPK di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra III Jakarta pada Rabu malam, (2/10), saya spontanitas berujar, ’’Pasca Mahfud MD, MK akhirnya gembos juga!’’
Saya memakai kata ’’akhirnya’’ karena ’’benteng pertahanan’’ MK dengan kewenangan luar biasa yang dimilikinya itu tak berhasil dijaga. Lembaga itu mampu dijaga kewibawaan dan kehormatannya hanya pada masa Mahfud MD menjadi Ketua MK periode 2008–2013. Mahfud MD benar-benar punya integritas sangat tinggi, mampu melewati ujian dan godaan dahsyat.
Seperti diketahui, penyerahan uang suap di rumah dinas Akil diduga terkait perkara sengkata pemilihan kepala daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Calon Bupati Gunung Mas incumbent Hambit dan pengusaha Cornelis diduga sebagai pemberi suap. Keduanya diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan penerima suapnya adalah Akil dan anggota DPR Chairun Nisa. Keduanya melanggar Pasal 12 c UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 6 Ayat 2 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Dari operasi itu, KPK menyita uang dengan nilai total Rp 3 miliar dalam bentuk rupiah, dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.
Rupanya di hari sama, Akil pun diduga menerima suap dari perkara sengketa pilkada lain, yaitu pilkada di Lebak, Banten. Akil diduga menerima uang dari pengusaha Tubagus Chaery Wardhana (TCW). Dia adalah adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
MK dengan kewenangannya menyelesaikan sengketa pilkada dan uji materi UU memang lahan ’’sangat basah’’. Pihak pemohon maupun termohon sama-sama menawarkan ’’hadiah’’ menggiurkan. Jika iman tidak kuat, maka akan terperosok ke lembah korupsi.
Mahfud MD berhasil mengakhiri masa jabatan penuh godaan itu dengan baik atau khusnul khatimah. Bukan baru sekali ini Guru Besar Hukum Konstitusi itu memasuki wilayah pengabdian penuh tawaran aduhai.
Sebelumnya menjadi anggota Komisi III DPR dan Menteri Pertahanan di era pemerintahan Gus Dur. Dua wilayah yang juga rentan korupsi. Kalau mau, Mahfud MD bisa seperti banyak anggota dewan lainnya yang bermain mata dengan eksekutif, swasta, atau pengacara untuk meloloskan proyek tertentu. Bisa pula dia korupsi proyek-proyek alat pertahanan keamanan. Namun itu tidak dilakukan. Dengan demikian, Mahfud MD sudah tiga kali mengakhiri jabatannya dengan khusnul khatimah.
Mahfud MD tampaknya memegang prinsip wa laa tamutunna illa wa antum muslimun. Dan jangan kamu mati kecuali dalam keadaan tunduk dan patuh kepada Allah. Termasuk dalam setiap pekerjaan dan jabatan yang diemban. Harus berakhir khusnul khatimah, bukan suu’ul khatimah (berakhir tidak baik). Tidak dikotori dengan hal-hal berbau korupsi.
Ini ada sedikit cerita. Entah suatu kebetulan atau tidak, dalam beberapa kesempatan saya mendengar Mahfud MD melantunkan salawat. Bunyinya begini: Ya Allah biha, ya Allah biha, ya Allah bi-husnil khatimah. Salawat itu dilantunkan lirih dan khusuk. Baik ketika berada di mobil menuju suatu tempat, ketika menimang cucu atau setiap kali ada kesempatan. Saya juga pernah mendengar salawat ini dari sebuah CD. Mahfud MD melantunkan salawat itu bersama Gus Dur. Secara harfiah arti salawat ini adalah Ya Allah, (matikanlah kami) dengannya! Ya Allah, (matikanlah kami) dengannya! Ya Allah, (matikanlah kami) dengan khusnul khatimah!
Oh, mungkin salawat inilah yang telah menuntun Mahfud MD senantiasa menjadi khusnul khatimah. Di bidang apa saja dan jabatan apa saja. (*)
0 komentar:
Posting Komentar