Potensi besar sumber daya energi yang ada di bumi pertiwi merupakan anugerah Tuhan yang tak terkira nilainya kepada bangsa ini. Namun celakanya seluruh potensi sumber daya alam dan energi murni tersebut bukannya disyukuri dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran Rakyat melainkan hanya dibiarkan terbengkalai tanpa kejelasan ide dalam pemanfaatannya.
Pemerintah sebenarnya pemegang kunci dalam proses pengembangan potensi energi Indonesia, sebab amanat Konstitusi yang dicetuskan oleh para pendiri bangsa terkhususnya pada Bab XIV Pasal 33 tentang Kesejahteraan Sosial mengacu kepada sebuah tujuan nasional dalam menggali seluruh kekayaan alam Indonesia bagi kepentingan bangsa dan negara.
Pasal 33 UUD 1945 terkhususnya ayat (3) dengan jelas menegaskan bahwa kemakmuran rakyat harus direalisasikan melalui pemanfaatan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung seluruhnya di perut Ibu Pertiwi. Namun faktanya Indonesia begitu ketakutan terhadap krisis energi yang mengancam negeri ini dimasa mendatang. Hal ini wajar karena hingga saat ini belum ada sumber energi baru dan terbarukan yang potensinya benar-benar serius dikembangkan di negeri ini, padahal potensi yang menjanjikan telah tersedia di alam Indonesia yang sebagian besar malah dikelola oleh bangsa asing.
Jadi wajar saja jika sebenarnya Rakyat sedang menertawakan negeri ini sebagai bentuk kesedihan ketika melihat kondisi bangsa yang Gemah Ripah Loh Jinawi namun sama sekali tak memberi manfaat bagi kehidupan rakyat. Jika demikian siapakah yang patut disalahkan? Pada dasarnya tidak perlu saling menyalahkan, namun seyogianya sebagai manusia yang adalah mahluk tertinggi ciptaan Tuhan seharusnya sadar dengan sendirinya dan malu kepada Tuhan ketika telah diberi amanat sebagai pemimpin namun tidak mampu membawa negeri ini menuju kemakmuran, sebaliknya malah memperburuk keadaan Indonesia.
Lalu apa solusi konkrit yang bisa dikemukakan anak bangsa sehingga bangsa ini mampu mengatasi krisis dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan energi? Indonesia tidak boleh hanya terpaku pada sumber daya konvensional yang semakin hari demi hari menipis. Karena berdasarkan data Natural Gas Fundamentals, Institut Francais Du Petrole pada tahun 2002, cadangan terbukti (proved reserves) gas alam dunia hanya akan dapat bertahan sekitar 60 tahun, sementara itu cadangan minyak bumi dunia diperkirakan bertahan sekitar 40 tahun.
Maka dari itu, agar tidak tertinggal dengan Negara lain diperlukan segera keseriusan pemerintah (Political will) dalam mendukung pengembangan energi nasional melalui investasi penelitian energi terbarukan dan pengembangan kedepannya. Sebab Indonesia sungguh memiliki seluruh potensi energi tak berhingga dan harus segera diprioritaskan seperti energi angin, sinar matahari dan panas bumi (geothermal).
Untuk kategori sumber daya non tambang, sumber energi tersebut harusnya mampu menjaga stabilitas energi bangsa dimasa depan, namun sayaratnya harus dikembangkan. Pemerintah harus menggali seluruh potensi peneliti Indonesia dalam mengembangkan sumber energi tersebut. Begitu banyak anak bangsa yang jenius tidak dimanfaatkan dengan benar oleh bangsa ini sehingga direbut oleh bangsa lain. Padahal jika dipersatukan demi Indonesia maka rasa nasionalisme mereka akan bangkit dan rela memberi yang terbaik membangun bagi bangsa.
Sumber daya manusia Indonesia haruslah segera dipanggil pulang untuk membangun bangsa dalam hal ini mengembangkan sumber energi geothermal yang dihasilkan dari panas yang berasal dari dalam perut bumi. Energi panas bumi akan mampu menghasilkan listrik yang handal tanpa efek gas rumah kaca yang merusak alam. Begitu juga dengan sumber energi angin disepanjang garis pantai yang patut dikembangkan. Kita dapat belajar dari Belanda dalam hal ini dan selanjutnya dengan SDM yang mumpuni diajak untuk mengembangkan potensi seumber enrgi angin dalam menghasilkan energi tak berhingga.
Tak hanya angin dan panas bumi, Indonesia juga memiliki sumber energi dari sinar matahari yang tak dapat dipungkiri mampu memberi sumber terbaik bagi energi bangsa. Hanya saja pemerintah masih setengah hati. Dan terakhir adalah energi terbarukan yang pernah dikembangkan oleh mahasiswa Institut Teknologi Bandung yang diperoleh dari arus bawah laut sebagai sumbernya. Hal ini tentu sangat menjanjikan, namun pemerintah masih enggan berinvestasi soal energi. Jadi sebenarnya masalahnya terletak pada kemauan pemerintah itu sendiri.
Tanpa keseriusan Pemerintah dalam hal ini koordinasi kementrian terkait seperti Menristek, Meteri ESDM, Menteri Pendidikan dalam mengembangkan proyek energi jangka panjang tersebut maka kekayaan Indonesia hany akan dikeruk oleh asing. Pemerintah harus benar-benar serius memanfaatkan potensi sumber daya energi yang tersedia di alam Indonesia melalui sumber daya manusia Indonesia yang dipacu dalam meneliti dan mengembangkan energi terbarukan.
Pemerintah harus berani berinvestasi dalam pengembangan energi dan jangan hanya mengutamakan hal-hal yang tidak berguna yang selama ini terkesan sia-sia belaka. Karena tanpa kemauan pemerintah selaku eksekutif di negeri ini maka semuanya hanya akan jauh panggang dari bara dan Indonesia akan semakin ketinggalan dan dterpa krisis energi dimasa depan.
Oleh: Chandra Irvan Diky Simarmata
0 komentar:
Posting Komentar