Disetiap penghujung tahun sering kali terjadi aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh para buruh. Seperti biasa para buruh tersebut menuntut kenaikan upah atau gaji, sering terpintas didalam pikiran saya kenapa buruh-buruh tersebut melakukan aksi demo?
Kalau kita amati setiap perusahaan pun kerap kali menaikan gaji para buruh tersebut tanpa harus para buruh tesebut mengadakan aksi demo. Apakah sebenarnya yang para buruh tersebut lakukan? Apakah para buruh tersebut tidak takut kehilangan pekerjaan? Perusahaan bisa saja hengkang atau angkat kaki dari Indonesia bila para buruh di Indonesia sering melakukan aksi demo, nah apabila perusahaan-perusahaan tempat buruh tersebut angkat kaki dari Indonesia para buruh tersebut pasti tidak akan dibawa oleh perusahaan karena perusahaan beranggapan bahwa buruh di Indonesia banyak sekali tuntutan, mengingat perusahaan-perusahaan besar di Indonesia kebanyakan adalah perusahaan asing yang dapat dengan mudah pindah mencari destinasi lain selain Indonesia untuk berinvestasi.
Perusahaan-perusahaan pun akan dengan sendirinya menaikan gaji para pegawainya untuk meningkatkan kualitas kerja dari para pegawainya yang akan berpengaruh kepada hasil kerja dan akan mendongkrak target perusahaan-perusahaan tersebut. Entah apa yang diinginkan oleh para buruh tersebut? Apakah para buruh tersebut di iming-imingi oleh provokatornya?
Sebaiknya para buruh tersebut tidak usah berdemo atau berunjuk rasa tetapi buktikanlah kualitas kerja dengan memberikan loyalitas yang baik kepada perusahaan dengan begitu gaji pun akan dengan sendirinya bertambah tanpa harus melakukan aksi unjuk rasa yang jelas sangat merugikan. Banyak sekali pihak yang dirugikan dengan adanya akasi unjuk rasa tersebut,saya pun sebagai masyarakat jelas merasa terganggu karena harus menikmati dampak dari aksi demo tersebut yaitu kemacetan.
salam perdamaian
0 komentar:
Posting Komentar