Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan beberapa bulan lagi masih mengalami beberapa kendala. Salah satunya adalah masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT), dimana masih banyak pemilih yang belum terdaftar atau sudah terdaftar tetapi tidak masuk ke DPT. Sistem data kependudukan saat ini sering menimbulkan adanya double identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga, ditambah lagi tidak semua calon pemilih memiliki KTP atau KK, bahkan ada calon pemilih yang tidak memiliki identitas. Kondisi ini nantinya akan menyulitkan proses pemutahiran data calon pemilih yang berdampak pada kualitas Pemilu.
Dalam hal ini, KPU dan Bawaslu harus bertanggung jawab untuk segera menuntaskan masalah DPT, begitu juga dengan masalah e-KTP yang ditangani oleh Kemendagri. Antarinstansi ini harus bekerja sama dan saling membantu, jangan saling menyalahkan atau mengklaim siapa yang benar dan siapa yang salah karena ini akan mempertaruhkan kualitas pemilu ke depan.
Keterbukaan KPU dalam menerima masukan dan rekomendasi dari partai politik maupun Bawaslu merupakan langkah positif untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu. Semua pihak tentunya ingin DPT yang akan digunakan dalam pemilu legislatif dan pemilu presiden 2014 benar clear and clean.
Di tengah carut marut permasalahan Pemilu ini, masyarakat sebagai pemilih harus bersikap bijak dan memiliki kesadaran politik dengan tetap mengikuti proses Pemilu sesuai aturan dan tidak golput. Kesadaran ini harus diciptakan agar penentuan DPT tidak lagi berlarut-larut. Jika perlu,masyarakat harus mendorong dan membantu perangkat daerah masing-masing untuk segera menyelesaikan permasalahan yang ada di daerahnya. Jika masyarakat Indonesia memiliki kesadaran politik tinggi, maka Pemilu 2014 akan terlaksana dengan baik, dan ke depannya Indonesia akan memiliki sistem pemilihan dan pemimpin yang berkualitas.
0 komentar:
Posting Komentar