Bismillah…
Sebagai orang tua, saya turut sedih ketika kasus video tak senonoh pelajar yang masih SMP ter-upload di internet. Banyaknya berita yang tersebar dimedia masa, kadang malah membuat penasaran orang untuk mencarinya. Saya temukan beberapa yang sudah terupload di Internet (lihat Gambar 1).
Lantas apa yang bisa kita lakukan untuk mencegah semakin maraknya peredaran video porno tersebut?
Ternyata kita sebagai pengguna internet berhak untuk menghapus (atau lebih tepatnya memblokir link download) video porno tersebut…
Bahkan caranya bisa dibilang sangat mudah, tidak perlu registrasi dan melakukan hal-hal yang merepotkan.
Pada website uploader seperti 4share*.com dan Fileban*.com, kita bisa menggunakan fasilitas “Report Abuse” yang artinya laporkan penyalahgunaan.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Klik “Report abuse” pada tombol yang disediakan (lihat Gambar 2.)
2. Isi formulir kenapa hal tersebut dilaporkan (Lihat Gambar 3). Formulir ini butuh nama, email, alamat dan bahkan nomor telpon. Tapi selama ini saya berani saja menaruhnya disana, karena saya merasa apa yang sedang dilakukan bukan hal yang salah.
3. Tunggu beberapa menit. Pengalaman saya, tidak sampai 15 menit maka link itu akan ditutup dan upload provider tersebut mengirimi kita ucapan terima kasih karena telah membantu mengawasi situs mereka. Berikut gambar link yang sudah di-block,Gambar 4.
Dengan langkah yang mudah tersebut, saya yakin banyak orang yang dapat membantu kami menghapus video porno dari internet.
Ingat: “Menonton video porno bukan hanya ada niat dari pelakunya saja, tetapi menonton video porno bisa terjadi karena ada kesempatan mendownload”.
2013.10.27
di tengah melaporkan banyak link video porno smp yang sedang heboh itu
0 komentar:
Posting Komentar