Kalian semua adalah pemimpin, bertanggungjawab atas kepemimpinannya, Amir yang dipilih oleh manusia adalah pemimpin, dia bertanggung jawab atas kepemimpinannya.
(Hr. Bukhari 2368).
Dari hadits diatas menunjukkan bahwa setiap pemimpin bertanggung jawab atas kepemimpinannya, namun suatu realita yang telah kita saksikan bersama baik melalui media cetak maupun elektronik yaitu tentang pelaku-pelaku koruptor di negeri ini. Misalnya kasus yang saat ini telah hangat di bicarakan yaitu kasus dari ketua hakim konstitusi, akil muchtar yang telah disuap dalam pengurusan sengketa pilkada.
saat masa-masa awalnya menjabat sebagai MK, ia berkata : “MK tidak boleh lahir karena tekanan atau intervensi dari pihak manapun termasuk opini publik. Tetapi harus atas dasar sumpah dan pertanggungjawaban kepada Tuhan.” Ataupun kasus dari beberapa petinggi-petinggi lainnya yang hanya memberikan janji bak malaikat tapi semuanya itu tak ditepati hingga masih banyak warga yang menangis, kelaparan, dan berkata “dimanakah janji mereka”? inikah visi dan misi yang dulunya mereka bangga-banggakan dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera? Apakah ini bukti dari perkataan yang dulunya begitu menggetarkan hati masyarakat ? lalu membuahkan hasil buruk?”
Nah, dari sinilah, penulis dapat mengambil banyak ibrah bahwa perkataan tanpa pembuktian tidak akan mampu menyelamatkan diri kita di hadapan Allah dan manusia. Tapi yang menyelamatkan diri kita ialah manakala perkataan tersebut sejalan dengan perbuatan..
Pastinya kita berharap akan tidak ada lagi pelaku-pelaku korupsi di penjuru dunia karena akan hanya membawakan malapetaka terhadap seseorang kepada orang lain.
Islam mengajarkan tentang hidup santun, menghargai, hormat, kasih dan sayang kepada orang tua, guru, orang yang lebih tua, atau sesama. Menghindar dari perbuatan tercela seperti berbohong, tidak jujur, tidak amanah. Dalam ajaran Islam mengharamkan, bahkan mengutuk perbuatan korupsi seperti tersirat dalam Al Quran,
“Hai orang-orang beriman janganlah kamu menghianati Allah dan rasulnya (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu menghianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui” QS. Al-Anfal : 27
Dengan demikian, menerapkan nilai Islam, sebenarnya merupakan Pendidikan Anti Korupsi. Pendidikan anti korupsi sendiri, merupakan salah satu solusi dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Coba kita tengok di negara cina, pemberantasan korupsi ternyata tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, namun harus diikuti oleh pendidikan anti korupsi. Melalui China on Line, telah diketahui bahwa seluruh siswa di jenjang pendidikan dasar diberikan mata pelajaran pendidikan anti korupsi. Tujuannya adalah untuk memberikan “vaksin” kepada pelajar dari bahaya korupsi.
Jadi, Pendidikan anti korupsi harus diberikan sejak dini dari tingkat pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi. Hal ini sebagai upaya membentuk prilaku peserta didik yang anti korupsi. .
tujuan pendidikan antikorupsi ini adalah penanaman nilai-nilai luhur yaitu :
1. tanggung jawab,
2. disiplin,
3. jujur,
4. sederhana,
5. mandiri,
6. kerja keras,
7. adil,
8. berani, dan
9. peduli.
http://www.islam-institute.com
0 komentar:
Posting Komentar