Bandarlampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan lembaga penyelenggara pemilihan umum (pemilu) di Indonesia. Dalam kurun waktu lima tahun sekali, KPU mengadakan hajat demokrasi lima tahunan. Salah satunya yakni pemilihan gubernur Lampung (pilgub). Selaku penyelenggara, KPU memiliki wewenang penuh untuk melaksanakan pilgub.
Namun, terkadang kuasa penuh sebagai penyelenggara selalu disalah artikan. Dengan asumsi, karena memiliki wewenang penuh, maka KPU terkadang bertindak semena-mena. Tanpa memperhatikan kewenangan pihak terkait lainnya. Seperti yang terjadi di Lampung, dimana KPU merasa paling benar dan berkuasa untuk menyelenggarakan pemilihan seorang pemimpin.
Tanpa tedeng aling-aling, KPU jauh hari sebelumnya telah mengambil ancang-ancang untuk menggelar pemilihan gubernur Lampung. Setelah melalui berbagai proses dan rapat, akhirnya KPU memutuskan membuka pendaftaran bakal calon gubernur (bacagub) Lampung. Mendengar kabar dibukanya pendaftaran bacagub, berbondong-bondong para elit politik saling berebut perahu partai politik (parpol).
Perang opini dan terselubung pun dilakukan para elit politik untuk meraih perahu parpol. Ada yang terang-terangan, ada pula yang secara tersembunyi menggunakan metodi politik devide at impera. Tidak hanya itu, faktor financial pun turut membuat persaingan para elit politik menjadi lebih hangat dan tidak adil. Sebab, tidak semua elit politik memiliki financial yang mumpuni. Hari demi hari pendaftaran para bacagub terus bergulir. Ternyata para elit politik terus kasak-kusuk untuk meraih perahu parpol.
Detik-detik hari terakhir pendaftaran para bacagub pun tiba. Tidak seperti biasanya, di pagi hari terakhir pendaftaran, suasana kantor KPU mendadak berubah. Tampak persiapan yang dilakukan KPU untuk menerima pendaftaran para bacagub. Panitia dan aparat keamanan telah disiagakan. Sekitar pukul 09.00 WIB, pasangan yang tiba pertama kali di kantor KPU pada hari terakhir pendaftaran para bacagub yakni pasangan Berlian Tihang dan Mukhlis Basri. Dengan rasa percaya diri yang tinggi, pasangan yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan ini mencoba mengawali pendaftaran sebagai bacagub ke KPU.
Kedatangan pasangan ini sontak mendapat perhatian serius para awak media, panitia, masyarakat dan aparat keamanan yang telah siaga di tempat itu. Diiringgi salah satu kesenian tradisional, kedatangan pasangan ini pun disambut hangat pendukungnya. Setibanya di KPU, pasangan yang dikenal dengan jargon Berlian-Mu ini pun langsung menuju tempat pendaftaran. Para awak media cetak dan elektronik bergegas mengambil gambar untuk mengabadikan perhelatan yang sudah dinanti-nanti ini.
Setelah berada dihadapan para panitia, tanpa diduga suasana menjadi berubah seratus delapan puluh derajat. Semula pasangan Berlian-Mu yang berapi-api ingin mendaftarkan diri sebagai bacagub Lampung mendadak berubah menjadi kacau balau. Sontak suasana itu pun menarik perhatian pendukung, dan seluruh pengunjung KPU termasuk kalangan media cetak dan elektronik. “Saya tidak dapat mendaftarkan diri sebagai bakal wakil gubernur (bacawagub) Lampung,” kata Mukhlis Basri, seraya langsung berdiri dari tempat duduknya.
Sontak aksi yang dilakukan bupati Lampung Barat ini pun mengagetkan pasangannya yakni Berlian Tihang. Tak urung sikap Mukhlis Basri ini pun mendapat perhatian para pengurus partai pendukung yang hadir di dalam ruang pendaftaran tersebut. Usut punya usut, ternyata penyebab terjadinya kegaduhan itu yakni munculnya dua nama bacagub yang diusung PDI P. Akhirnya, pasangan ini pun meminta izin dan mengatakan kepada para panitia untuk menunda pendaftaran. Aksi ini pun sangat menarik perhatian dan mungkin baru pertama kali terjadi dalam pilgub Lampung. Usai menunda pendaftaran, sejenak sekretaris daerah provinsi Lampung dan bupati Lampung Barat ini pun menuju ruang ketua KPU Lampung untuk berdiskusi dan menenangkan pikiran.
Selang tak berapa lama kemudian, Ketua DPD PDI P yang juga Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP tiba di kantor KPU Lampung. Sepertinya kedatangan mantan jenderal bintang tiga ini telah mengetahui duduk permasalahannya. Sebagai pimpinan, dia berusaha untuk mencari solusi terbaik bagi anak buahnya.
Bertempat di ruang kerja ketua KPU Lampung, digelarlah perundingan dan musyawarah untuk mufakat. Tidak lama kemudian, beredar informasi terjadi perebutan rekomendasi dari DPP PDI P antara Wali Kota Bandarlampung, Herman HN dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Berlian Tihang. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aksi lobi dan tarik menarik pun terjadi. Setelah melalui perundingan yang alot dan tarik menari kepentingan, akhirnya perseteruan dimenangkan Berlian Tihang. Alhasil, Herman HN kebakaran jenggot untuk mencari perahu parpol di sisa waktu yang sangat kritis. Pasalnya, setelah rekomendasi dari DPP PDI P dialihkan kepada Berlian Tihang, otomatis Herman HN kekurangan jumlah kursi untuk dapat mendaftar sebagai bacagub.
Setelah mendapat kepastian dukungan dari DPP PDI P. Akhirnya Berlian-MU melanjutkan pendaftaran sebagai bacagub pada siang harinya yakni sekitar pukul 14.00 WIB. Bak air mengalir, Herman HN tak lama kemudian mendapat dukungan dari Partai Amanat Nasional untuk mendukungnya sebagai bacagub. Tak dinyana dan tak diduga, Herman HN maju sebagai bacagub berpasangan dengan adik kandung menteri kehutanan RI Zulkifli Hasan yakni Zainudin Hasan. Akhirnya pasangan yang diusung PAN dan beberapa partai kecil ini memiliki jargon ManZada (Herman HN – Zainudin Hasan). ManZada akhirnya mendaftarkan diri sebagai pasangan bacagub Lampung.
Berbeda dengan pasangan yang satu ini. Amalsyah Tarmizi dan Gunadi Ibrahim. Pasangan bacagub yang maju melalui jalur perseorangan ini tanpa ada kendali yang berarti telah mendaftarkan terlebih dahulu ke KPU. Berbekal dukungan sekitar tiga ratus ribuan dukungan dari rakyat. Pasangan yang memiliki jargon Amal Berguna ini menjadi pasangan bacagub pertama yang mendaftar ke KPU beberapa hari sebelum hari terakhir pendafaran.
Sedangkan, pasangan Alzier Dianis Thabranie dan Lukma Hakim tidak terlalu banyak warna sebelum mendaftar ke KPU. Hanya sedikit perebutan rekomendasi antara Ketua DPD I Partai Golongan Karya Lampung, Alzier Dianis Thabranie dan Riswantony. Perseteruan perebutan rekomendasi dari DPP Partai Golkar tidak kalah serunya dengan perebutan rekomendasi di PDI P. Akhirnya, ayah dari Wakil Ketua DPRD Bandarlampung, Heru Sambodo ini yang berhasil mendapat rekomendasi dari DPP Partai Golkar. Terakhir, politisi yang biasa disapa Bang Alzier ini menggandeng Wali Kota Metro, Lukman Hakim. Lalu pasangan ini mendaftarkan diri ke KPU sebagai pasangan bacagub Lampung.
Pasangan bacagub yang terakhir yakni Ridho Ficardo dan Bakhtiar Basri. Kedua pasangan ini juga tidak ada perseteruan yang berarti dalam memperebutkan rekomendasi dari DPP partai Demokrat. Sebab, sebagai parpol pemenang pemilu, Demokrat dapat mengusung bacagub sendiri.
Singkat cerita, setelah pendaftaran para bacagub itu. KPU dengan segala kemampuannya melakukan verifikasi berkas pendaftaran para bacagub tersebut. Setelah diproses beberapa hari, KPU mengumumkan para bacagub yang berhak mengikuti tahap berikutny yakni pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani. Lalu KPU berkeyakinan dapat menjalankan tahapan ini. Kenyataannya KPU tidak dapat melaksanakan tes kesehatan, dikarenakan IDI dan pihak rumah sakit tidak bersedia karena tidak ada kepastian anggarannya. Akhirnya lembaga penyelenggara pemilu dibawah pimpinan Nanang Trenggono ini melakukan dua kali revisi jadwal pemeriksaan kesehatan bagi para bacagub. Ibarat hanya berpangku tangan, KPU tidak dapat melakukan pemeriksaan kesehatan. Akhirnya secara otomatis penetapan calon gubernur pun tertunda akibat pemeriksaan kesehatan tidak dapat dijalankan.
Pasca tidak dapat terlaksananya tes kesehatan bagi para bacagub. Terjadi perang wacana dan adu argumen yang melibatkan banyak pihak. Hari demi hari, menjelang berakhirnya masa jabatan para komisioner KPU Lampung yakni pada 23 September 2013 lalu suasana menjadi hangat. Tanpa disadari, suasana hangat ini terjadi akibat KPU sejak awal tidak menjalin komunikasi dengan pemerintah provinsi (pemprov) Lampung.
Suasana menjadi lebih hangat setelah KPU mengajukan anggaran pemilihan gubernur (pilgub) kepada pemprov Lampung. Merasa sejak awal tidak pernah diajak komunikasi dan merasa KPU bertindak semena-mena karena merasa sebagai penyelenggara. Akhirnya pemprov Lampung mengeluarkan jurus jitu agar tidak mengalokasikan anggaran pilgub. Berdalih tengah mengalami defisit, pemprov tidak bersedia menyediakan anggaran pilgub di 2013. Dan bersikeras di 2014 atau 2015. Akibatnya perseteruan menjadi lebih hangat.
Mendengar laporan itu, KPU RI berupaya membantu KPU Lampung dengan melakukan beberapa kali perundingan. Namun, setelah beberapa kali digelar pertemuan antar pihak terkait, tidak ada kata sepakata untuk mendapatkan anggaran pilgub karena tengah mengalami defisit. Selain perundingan, salah satu upaya membantu KPU Lampung yakni dengan mengeluarkan surat keputusan perpanjangan jabatan para komisioner KPU Lampung itu.
Setelah mendapat SK perpanjangan masa jabatan. Para komisioner pun sumringah karena bahagia tak terkira. Pasalnya, masa jabatan diperpanjang hingga gubernur baru dilantik. Yang menjadi pertanyaan besar saat ini yakni, apakah dengan membuka pendaftaran para bacagub hanya kedok untuk memperpanjang masa jabatan para komisioner KPU Lampung. Lalu bagaimana nasib para bacagub yang telah melakukan sosialisasi dan telah terlanjur mengeluarkan uang banyak, siapa yang akan bertanggungjawab? (*)
Penulis:
Benny Setiawan
Jurnalis Politik Harian Senator Lampung (Group JPNN)
0 komentar:
Posting Komentar