Negara Indonesia adalah Negara dengan berlandaskan azas atau ideologi Pancasila, hal tersebut mutlak adanya. Tidak bisa diganggu gugat karena merupakan hasil dari suatu proses yang panjang dan tidak sederhana. Menyangkut hajat hidup orang banyak, dan kepentingan masyarakat secara luas. Cerminan tersebut kini masih bisa dilihat secara sederhana pada saat upacara bendera yang dilaksanakan pada hari Senin atau pada hari-hari besar nasional di berbagai lapisan atau elemen masyarakat baik dari unsur pendidikan sampai dengan instansi pemerintahan. Pada saat upacara bendera itulah sering dikumandangkan kembali Pancasila mulai dari sila pertama sampai dengan sila kelima. Dalam hal inilah kita harus berani mengakui secara jujur bahwa kita merupakan bagian dari bangsa Indonesia. Kita harus memiliki kejujuran dalam berbangsa dan bernegara. Artinya kita juga harus benar-benar memahami dan mengamanatkan ideologi bangsa kita yaitu Pancasila. Mengapa ? Karena kita rakyat Indonesia yang disahkan dengan berbagai macam cara seperti misalnya kepemilikan kartu tanda penduduk yang sah. Jika memang tidak mau, jangan jadi orang Indonesia dan silahkan mencari kewarganegaraan lain. Berkewarganegaraan yang lain pasti memiliki paham atau ideologi berbangsa dan bernegara yang lain.
Ideologi bangsa Indonesia adalah Pancasila yang terdiri dari 5 sila. Adapun sila yang pertama adalah, “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sila yang pertama ini sudah pasti dapat diartikan maknanya, yaitu bahwa kita bangsa Indonesia adalah bangsa yang berketuhanan Yang Maha Esa. Adalah bangsa yang mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa yang bersumber dari ajaran agama. Oleh karena itu kembali kita sebagai orang Indonesia harus jujur bahwa kita harus hidup dalam berbangsa dan bernegara secara rukun dan damai berdasarkan atas ajaran agama yang kita anut masing-masing. Saya yakin, tidak ada satupun ajaran agama yang mengajarkan untuk saling bermusuhan atau saling menyingkirkan satu dengan yang lainnya. Kalaupun ada, itu sudah pasti bukan ajaran agama melainkan ajaran-ajaran sesat yang dibuat oleh sekelompok orang. Adapun unsur-unsur ajaran agama dapat dilihat dari kitab suci masing – masing agama yang diakui di Indonesia. Lagi-lagi kita sebagai rakyat Indonesia harus jujur melihat dan mengakuinya. Jadi, kalau akhir-akhir ini banyak berita yang memberitakan beberapa pihak menolak keberadaan Lurah yang berbeda agama atau keyakinan dengan masyarakat sekitar, hal itu seharusnya menjadi hal yang kurang wajar selama Lurah tersebut masih menganut agama yang diakui secara sah di Indonesia dan bukan menganut aliran animisme, dinamisme atau yang lainnya yang sifatnya bertentangan dengan prinsip dasar sila pertama Pancasila. Mengapa, karena sila pertama tersebut di atas sudah jelas menyatakan bahwa “Ketuhanan Yang Maha Esa”, bukan agama atau aliran tertentu yang menjadi patokan atau dasar. Justru menjadi suatu hal yang aneh mengapa protes atau demo Lurah semacam itu masih saja ada dan terjadi di Indonesia, seakan-akan benar-benar ketinggalan zaman.
Yang justru mengherankan, justru kenapa sampai saat ini kalangan-kalangan yang mendemo Lurah tersebut tidak pernah mendemo untuk menolak keberadaan para Koruptor yang memang benar-benar jelas tidak menunjukkan sikap yang sejalan dengan ideologi Ketuhanan Yang Maha Esa. Para Koruptor yang memang menunjukkan prilaku yang tidak jujur, merugikan keuangan Negara, menyalahgunakan kekuasaan atau jabatan. Ajaran atau aliran ideologi apakah yang digunakan para pendemo Lurah tersebut ? Maaf, lagi-lagi saya harus mengatakan mari kita harus berani jujur dalam berbangsa dan bernegara. Kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia harus mengakui dan menjunjung tinggi ideologi bangsa kita yaitu Pancasila. Belakangan ini ada demo yang menuntut penolakan terhadap koruptor, namun dilakukan oleh mahasiswa. Mungkin para pendemo lurah bisa belajar kepada mahasiswa, aksi demonstrasi seperti apakah yang tepat guna dan akhirnya bersama-sama membangun kekuatan dan solidaritas untuk mengawal jalannya pemerintahan agar tetap pada rel yang benar. Lagi-lagi kita harus jujur, dalam lembaran sejarah negeri kita tercinta ini mencatat bahwa aksi demonstrasi merupakan salah satu cara dalam menyampaikan aspirasi rakyat, dan terbukti ampuh dalam melengserkan orde baru.
Kejujuran dalam berbangsa dan bernegara, jika benar-benar dipahami dihayati secara mendalam merupakan cara yang ampuh dalam meningkatkan kemajuan bangsa. Bentuk-bentuk sederhana lainnya dalam mengekspresikan kejujuran dalam berbangsa dan bernegara adalah mencintai produk-produk Indonesia atau dalam negeri, berikut lagi-lagi kita juga harus mencintai orang Indonesia yang juga sudah pasti produk dalam negeri. Benar bukan ?? Ya, orang Indonesia juga sudah pasti produk dalam negeri yang harus kita cintai dan lestarikan, terutama yang masih dalam taraf kekurangan ekonomi dan kemampuan dalam menjalani hidup. Akhir kata, saya mengucapkan terima kasih bagi seluruh rakyat Indonesia yang masih menjunjung sifat-sifat nasionalisme yang tinggi dengan berbagai cara, karena oleh merekalah bangsa ini akan terus maju menjadi bangsa dengan kualitas yang semakin baik. Merdeka !!!!
0 komentar:
Posting Komentar