Note: Kiranya judul di atas tak perlu dibahas terlalu jauh. Tanpa dibahas pun ia sudah bicara banyak hal, menggambarkan kegalauan partai politik menjelang tiarap. Apa boleh buat, akibat salah urus, kebangkrutan tak terhindarkan lagi….
Bagaimana tidak bangkrut, partai sebesar itu digawangi oleh trio koak-koak asal cuap: Ruhut Sitompul, Sutan Batugana dan Ramadhan Pohan. Belakangan bergabung lagi nyonya antik bernama Nurhayati Assegaf. Lengkaplah sudah. Mereka menjalankan fungsi kehumasan dengan gaya bicaranya yang membuat orang kebanyakan seketika mau muntah. Entah darimana datangnya manusia ajaib ini.
Tetapi bukan itu saja masalahnya.
Dahulu ketika bendum partai, M. Nazaruddin kabur ke luar negeri, ia meninggalkan banyak cerita seru. Dari tempat persembunyiannya ia membombardir partainya dengan lusinan bom molotov. Beruntung para sengkuni dapat menetralisir gempuran itu, sehingga kapal demokrat dapat diselamatkan. Nazar ditahan, partai aman.
Menyusul kemudian kadernya yang cantik jelita menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor. Ada dua fakta persidangan yang diabaikan KPK, yaitu istilah Ketua Besar dan Apel Washington. Hakim Tipikor tidak menggali lebih jauh makna istilah ini, mungkin karena khawatir penjelasan berikutnya akan langsung menghunjam ke istana. Kasus ditutup, Anggie ditahan. Situasi aman kembali.
Pada persidangan mafia pajak, Gayus Tambunan menyatakan bahwa dirinya hanyalah ikan teri dalam permalingan pajak. Ikan besarnya masih berkeliaran, “Kapolri tahu Presiden juga tahu,” kata Gayus. Kasus ini pun akhirnya ditutup tanpa memburu ikan besarnya. Aman lagi.
Berikutnya muncul kasus mafia impor daging. Dalam kesaksiannya di bawah sumpah, LHI menyebut nama Bunda Puteri. Itulah nama yang membuat jantung Partai Demokrat terguncang hebat. Meskipun sudah tampak indikasi hakim tipikor akan menutupi faktor bunda misterius ini, tetapi dampak yang ditimbulkannya nyaris bikin lumpuh. Seperti terkena stroke tingkat tiga. Ending kasus ini belum diketahui karena prosesnya masih berlangsung.
Kalaupun lolos dari kasus bunda putri, segera menyusul persidangan Mantan Menpora Andi Malarangeng. Entah peluru apa yang akan ditembakkannya dari Pengadilan Tipikor. Menilik kapasitasnya sebagai kader inti sekaligus mantan menteri, diperkirakan ia memiliki senjata biologi pemusnah massal. Semoga saja kapal itu hanya oleng sejenak, lalu tegak lagi meski sudah compang-camping.
Namun masih ada lagi ancaman besar yaitu persidangan Anas Urbaningrum. Sebagai politisi cap macan sekaligus mantan ketua umum, diperkirakan Bung Anas memiliki simpanan beberapa biji rudal balistik berkepala nuklir. Peluru kendali itu akan ditembakkannya berulang-ulang ke sasaran yang tepat. Dalam keadaan megap-megap karena kehabisan oksigen, awak kapal akan saling tubruk satu sama lain.. Tak kenal lagi saudara, tak kenal mertua. Pada saat itulah Pemilu 2014 digelar.
Apa tidak tenggelam?
*****
0 komentar:
Posting Komentar