Melihat gelagat baru KPK, publik musti memahami sesuatu dengan cara baru. Kasus-kasus politik tingkat tinggi yang melibatkan tautan dengan SBY - kasus Hambalang Anas Urbanungrum dan Andi Mallarangeng - menjadi titik ‘kompromi-kultural’ antara KPK dan si pesakitan. Di luar itu KPK memiliki PR (pekerjaan rahasia) tingkat tinggi terkait Akil Mochtar, Tulek Wawan, dan the Queen of Banten Ratu Atut. Apakah KPK untuk kali pertama akan kalah oleh ‘intervensi hukum’ ala Adnan Buyung Nasution yang membela calon koruptor? Siapa yang akan menjadi tanda melemahnya KPK? Anas, Andi, atau Atut? Mari kita bahas latar belakangnya satu per satu dengan kepala panas dan hati dingin, kalau mau.
Anas Urbaingrum dan Andi Mallarangeng. Peran Anas yang terlalu banyak tahu menimbulkan masalah bagi SBY. Itulah sebabnya SBY selalu berhati-hati - walaupun melakukan perlawanan keras - jika sudah terkait Anas. Lain halnya Peran penting Anas Urbaningrum. Anas Urbaningrum memiliki jaringan HMI dan eks HMI yang sangat solid. Anas sangat dekat dengan pentolan Golkar semacam Akbar Tandjung. Pun Anas diyakini juga memiliki kedekatan ‘kultural-emosional’ dengan KPK terutama Abaraham Samad.
Peran Anas lebih banyak sebagai ‘pemberi jalan informasi’ terkait berbagai kasus yang melibatkan banyak pejabat setingkat menteri dan ke atasnya - bahkan dapat dipastikan Anas tahu tentang peran Bunda Putri, bahkan Faisal Basri saja tahu karena semua pengusaha pasti kenal Bunda Putri yang disimpan rapat kalangan Istana.
Untuk Andi tak penting bagi SBY dan KPK. Andi tak memiliki kekuatan apapun baik kekayaan maupun pengaruh politik. Andi tak memiliki posisi tawar (bargaining position apapun di depan KPK dan SBY).
Ratu Atut. Akil Mochtar yang merupakan pintu masuk ke Ratu Atut, telah dikenai pasal pencucian uang - dijamin paling kurang Akil Mochtar akan menikmati paling kurang 10 tahun penjara. Nah, menghadapi kasus ini, Ratu Atut tak tanggung-tanggung. Ratu Atut sebagai pemilik Kerajaan Banten akan melakukan apapun juga untuk menyelamatkan diri. Fakta bahwa 175 proyek dipegang dan dimenangi oleh Ratu Atut dan kawan-kawan dengan nilai 1,05 triliun per tahun adalah kenyataan yang KPK dengan mudah akan masuk.
Fakta tentang pemakaian dana bantuan sosial yang 90% terkait dengan organisasi Ratu Atut, keluarga dan kroninya, tampaknya hanya menjadi satu pintu paling nyata bagi masuknya KPK menerapkan Ratu Atut sebagai tersangka yang bekerja sama dengan Tulek Wawan Wardana dalam merampok uang APBD-N Banten, kota, kabupaten dan provinsi. Fakta ditemukannya data di The East, kantor Tulek Wawan, hanya sebagian kecil saja.
Ditambah dengan dokumen yang ditemukan di Serang, KPK pasti akan menemukan rengkaian pencucian uang Tulek Wawan - Ratu Atut. Namun, yang menjadi kunci justru karyawan Tulek Wawan yang mencatat perputaran dan pengaturan proyek. Dari situlah KPK akan merangsek masuk ke the Queen of Banten, perempuan kinclong dengan rakyat miskinnya, Ratu Atut.
Apakah KPK akan merangsek ke sana? Mari kita perhatikan. Sejak awal, telah disampaikan bahwa Ratu Atut akan (1) memanfaatkan Golkar Pusat di Jakarta untuk membelanya. Benar. Bahkan Aburizal Bakrie membela secara langsung. (2) Meminta masyarakat Banten yang menikmati kucuran dana besar seperti pesantren dan MUI membelanya. Benar. Mereka mendoakan Tulek Wawan dan Ratu Atut agar selamat - walaupun aneh koruptor kok minta didoakan kepada Allah SWT lewat istighosah segala, suatu pikiran keblinger dan sesat gaya koruptor - persis seperti gaya kader PKS yang tak percaya ustadz Luthfi Hasan Ishaaq korupsi. (3) Mengerahkan lawyer-lawyer top. Benar. Adnan Buyung Nasution bersedia membela karena nilai uang Ratu Atut bejibun triliunan rupiah. (4) Mengorbankan Tulek Wawan agar menanggung sendiri sebagai bemper bagi Dinasti Ratu Atut. (5) Membagi uang ke berbagai pihak penegak hukum dan pejabat - bukti keterkaitan Akil Mochtar dan Tulek Wawan menjadi indikasi bahwa sekali melakukan penyuapan, dalam negara yang hampir tak memiliki lembaga yang kredibel selain tersisa satu KPK, maka Ratu Atut akan membagi rezeki ke sejumlah pihak.
Nah, melihat gelagat yang seperti itu, bisa dimaklumi jika publik mulai skeptis terhadap KPK khususnya terkait dengan penegakan lembaga anti rusuah itu dalam menangani kasus. High profile political cases seperti Hambalang, Wisma Atlet, dan Century hanya bisa menjadi ‘penyeimbang public relations dan lips service KPK’, dengan tidak menyentuh akar permasalahan. Bahkan jika disimak, Anas Urbaningrum seharusnya akan menjadi masusia atau tersangka korupsi pertama yang akan lolos dari jerat KPK - dengan keyakinan Anas mendirikan ormas PPI. Namun, kejadian terkait Ratu Atut yang melibatkan Golkar - maka kekuatan lobby Anas runtuh berkeping di depan Ratu Atut yang memiliki uang, koneksi, partai (Golkar).
Dengan demikian, bukan Anas, bukan Andi bahkan bukan ustadz Luthfi Hasan Ishaaq, namun justru the mighty - yang maha kuasa -Ratu Atut yang akan menjadi orang pertama lolos dari jerat KPK. Dalam kasus inilah publik harus melihat KPK sebagai institusi. Ratu Atut adalah pertaruhan KPK. KPK masihkah layak didukung?
Salam bahagia ala saya.
0 komentar:
Posting Komentar